BPJS Kesehatan Gelar Seleksi Faskes 2022
Sementara, kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi faskes yang bekerja sama antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten) dan lingkup pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana (termasuk sarana tempat tidur), sistem, prosedur dan administrasi, serta evaluasi kerja sama (untuk rekredensialing).
Pelaksanaan seleksi faskes itu melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, Asosiasi Fasilitas Kesehatan dan Asosiasi Profesi.
Dalam mempercepat dan mempermudah proses kerja sama, BPJS Kesehatan membangun satu aplikasi bernama Health Facilities Information System (HFIS).
Aplikasi itu, kata Lily, mudah diakses melalui internet publik dan proses dalam mengajukan kerja sama bisa dimonitor secara transparan.
Dalam aplikasi HFIS, faskes bisa dengan mudah meng-upload data-data yang merupakan syarat kerja sama.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh faskes yang melayani peserta JKN-KIS berkualitas dan sesuai dengan aturan yang ada.
Tren kerja sama faskes yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan meningkat setiap tahunnya.
Sampai dengan bulan Agustus 2021 jumlah FKTP sebanyak 22.794 dan FKRTL kerja sama sampai dengan Agustus 2021 2.561 FKRTL (2.308 RS dan 245 Klinik Utama).
BPJS Kesehatan mulai melakukan seleksi proses kredensialing dan rekredensialing bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menjalin kerja sama.
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Lifepack & MaNaDr Singapura Kerja Sama Berikan Akses Kesehatan Mancanegara
- Bethsaida Hospital Hadirkan Fasilitas Bak Hotel, Alat Canggih Pertama di Indonesia
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Raffles Hospital Singapura Sediakan Layanan Kesehatan Lebih Baik Bagi Pelanggan Indonesia