BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online

BPJS Kesehatan Gerak Cepat Tangani Kasus Penawaran Data di Forum Online
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajaran bergerak cepat merespons persoalan adanya informasi soal data yang ditawarkan di forum online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mana data itu disebut mirip data BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan.

“Antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem," kata Ghufron.

BPJS Kesehatan terus berupaya maksimal agar data pribadi dan lainnya tetap terlindungi.

“Di samping itu, kami juga memastikan pelayanan kepada peserta baik di fasilitas kesehatan maupun untuk proses administrasi lainnya tetap berjalan," ujar Ghufron.

Dia menyatakan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Apabila ada permintaan data pribadi yang mengatasnamakan atau mengkaitkan dengan BPJS Kesehatan, Ghufron berharap masyarakat dapat mengkonfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan yaitu Care Center 1500400 atau Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kabid Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel Sus Trisatya Wicaksono mengatakan langkah BPJS Kesehatan melaporkan kasus penawaran data di forum online ini kepada pihak yang berwenang begitu isu ini muncul, sudah tepat.

“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan atau TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini secepatnya,” ujarnya.

Sementara, SVP Telkom Sigma Imam Sukmana mengatakan akan membantu menangani kasus penawaran data di forum online sesuai dengan otoritasnya.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan jajaran bergerak cepat merespons persoalan adanya informasi soal data yang ditawarkan di forum online oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mana data itu disebut mirip data BPJS Kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News