BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 71,2 Miliar untuk Klaim Rumah Sakit
Sabtu, 20 April 2019 – 06:48 WIB
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Dinilai Menafikan Urgensi Pelayanan
Dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS kesehatan, diharapkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro bisa lebih baik.
Terutama bisa optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien. (pul/jpnn)
Tagihan klaim rumah sakit yang sudah jatuh tempo dan lolos verifikasi akan dibayarkan BPJS kesehatan dengan urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK