BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan

BPJS Kesehatan Meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan
BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10). Foto: dok BPJS Kesehatan

Petugas sentralisasi layanan kepesertaan ini akan fokus melakukan tugas-tugas back office sebagai mekanisme tidak lanjut dari masing-masing kanal permintaan informasi, penanganan pengaduan, pendaftaran peserta baru, perubahan data, dan sebagainya.

Saat ini, Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta dibangun di dua kota, yaitu Yogyakarta dan Surakarta dengan penambahan petugas sentralisasi mencapai lebih dari 200 orang.

Adapun terdapat 5 program yang saat ini masuk dalam sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta diantaranya PANDAWA, SENADA, Liason Officer BPJS Kesehatan Care Center 165 (LOCC 165), SELARAS, dan JELITA.

Sementara itu, untuk sentralisasi LO CC 165 akan bertugas menindaklanjuti permintaan dan pengaduan dari BPJS Kesehatan Care Center 165 yang memerlukan koordinasi dengan kantor cabang BPJS Kesehatan.

Selanjutnya program Sentralisasi Edukasi Dan Penanganan Pengaduan (SENADA) petugas akan menindaklanjuti permintaan atas permintaan informasi, serta penanganan pengaduan peserta yang masuk melalui website resmi BPJS Kesehatan dan Mobile JKN.

Lebih lanjut, dia mengatakan juga terdapat program Sentralisasi Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS) untuk menyelesaikan permintaan administrasi kepesertaan dengan tujuan meningkatkan validitas dan kualitas data kepesertaan, serta cakupan peserta.

Dengan implementasi Program SELARAS, dapat dipastikan akan terjadi efisiensi waktu pemutakhiran data (lebih cepat), lebih produktif (fokus dan termonitor dengan baik).

Data peserta yang dimutakhirkan bersumber dari hasil pemadanan bersama kementerian/lembaga pemilik data (seperti M-SINK yang berisi data kelahiran, data meninggal, data pindah/datang, data aktivasi NIK, data NIK status non aktif, dan data status pernikahan), Saluran Informasi dan Pengaduan Peserta (SIPP), Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan dan sebagainya.

BPJS Kesehatan meluncurkan Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan, dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (6/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News