BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?
Rabu, 06 November 2019 – 12:08 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Jadi, dia menegaskan bahwa yang ada adalah mengingatkan peserta yang menunggak beberapa bulan bahwa ada kewajiban membayar yang belum diselesaikan.
"Tidak ada kesan bahwa mengancam-ancam. Hanya mengingatkan saja," kata Fachmi.(boy/jpnn)
Video Pilihan :
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kabar adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru