BPJS Kesehatan Tak Boleh Mencari Untung

BPJS Kesehatan Tak Boleh Mencari Untung
Ketua Komisi IX Dede Yusuf M. Effendi. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak boleh mencari keuntungan dalam menjalankan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini ditegaskan Dede menyikapi defisit anggaran BPJS Kesehatan yang diprediksi tahun ini angkanya mencapai Rp 9 triliun.

"Harus diklarifikasi bahwa BPJS ini adalah jaminan sosial, jadi tidak mencari untung. Arti defisit itu adalah jika mencari untung,” kata Dede dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/11).

Politikus asal Jawa Barat ini juga mengingatkan bahwa menyehatkan rakyat adalah tanggung jawab moral pemerintah dalam pelayanan publik Sehingga, wajar kalau subsidi untuk BPJS Kesehatan dipertahankan.

Program tersebut seharusnya juga menjadi unggulan pemerintah, karena terbukti dari survei kepuasan pemerintah paling tinggi adalah bidang kesehatan. Karena itu, apa pun kondisinya, defisit Rp 9 triliun harus ditutupi.

"Jadi untuk sembilan triliun itu seharusnya pemerintah siapkan dana talangan, bisa dari cukai atau non pajak. Yang paling penting program JKN ini Jangan sampai berhenti atau malah naik preminya," ucap dia.(fat/jpnn)


Dede Yusuf mengatakan menyehatkan rakyat adalah tanggung jawab moral pemerintah dalam pelayanan publik sehingga wajar mempertahan subsidi untuk BPJS kesehatan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News