BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perawatan 2 Pemain Timnas Putri yang Cedera di Laga Piala AFF U-19

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perawatan 2 Pemain Timnas Putri yang Cedera di Laga Piala AFF U-19
BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada ekosistem sepak bola Indonesia yang disepakati dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Foto: Dokumentasi Humas BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menjamin perawatan 2 pemain Timnas Putri Indonesia yang mengalami cedera saat berlaga di Piala AFF U-19 2023.

Keduanya pemain Timnas Putri Indonesia tersebut adalah Marsela Yuliana Awi dan Sheva Imut Furyzcha yang harus mendapatkan perawatan maupun tindakan medis di rumah sakit.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal, seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan seluruh pemain Timnas Putri U-19 Indonesia yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.

“Kami memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pascacedera,” kata Anggoro melalui keterangan, Senin (17/7).

Anggoro menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin. Apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” ujar Anggoro.

Sebagai informasi, pada April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memastikan menjamin biaya perawatan 2 pemain Timnas Putri Indonesia yang cedera saat berlaga di Piala AFF U-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News