BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023

BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Beragam Fitur Terkini JMO di FEKDI 2023
BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna.

Perkenalan aplikasi itu untuk mendorong pemerintah dalam perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.

Pasalnya, sektor ini digadang-gadang mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional.

Lewat JMO, pekerja khususnya di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat melakukan pendaftaran hingga pembayaran iuran dengan cara lebih cepat, serta didukung berbagai pilihan e-wallet maupun kanal perbankan yang terintegrasi.

Tak hanya itu, peserta yang berhenti bekerja juga dapat memanfaatkan fitur klaim JHT yang terdapat di JMO.

Dengan teknologi biometrik yang disematkan dalam aplikasi ini, proses klaim JHT yang tadinya membutuhkan waktu 5 hari, dapat dipangkas menjadi rata-rata 15 menit saja.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan pihaknya terus melakukan inovasi kemudahan layanan yang sejalan dengan program pemerintah dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan digital lebih inklusif dan efisien.

"Kami mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Bank Indonesia atas terselenggaranya FEKDI 2023,"ucap Roswita.

BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan beragam fitur aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang didownload oleh lebih dari 18 juta pengguna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News