BPJS Ketenagakerjaan & Pos Indonesia Berkolaborasi, Incar Pekerja Informal
jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia (Persero) yang melakukan kolaborasi guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal membuahkan hasil baik.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris memberikan penghargaan kepada kantor cabang yang menunjukkan performa menonjol dalam program Racing Contest Joint Marketing periode kedua (Juni-Agustus) di Jakarta, Kamis (26/10).
Haris menjelaskan, program kerja sama ini adalah bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang nantinya akan memberikan manfaat untuk semua pihak.
"Kami berkumpul di Kantor Pos Ibu Kota Jakarta dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait dengan program Racing Contest BPJS Ketenagakerjaan yang kami lakukan. Program ini sudah memasuki periode kedua dan kami melakukan evaluasi monitoring khusus untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus," ujar Haris.
Berdasarkan pendaftaran pekerja informal terbanyak, telah ditetapkan 10 Kantor Cabang (KC) pemenang dalam Racing Contest Joint Marketing periode kedua ini.
Adapun pemenang peringkat pertama menerima hadiah Rp 20 juta adalah KCU Karawang dengan 2.381 peserta baru.
Pemenang 2 mendapatkan hadiah Rp 15 juta diberikan kepada KC Ketapang dengan 2.272 peserta barunya.
Selanjutnya Pemenang ke 3 dalam Racing Contest Joint Marketing ini mendapatkan hadiah Rp 8 juta adalah KCU Semarang dengan keberhasilan mendaftarkan 2.169 peserta baru BPU BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia (Persero) berkolaborasi guna memperluas perlindungan jaminan sosial pekerja informal.
- Bertemu Dubes RI untuk Saudi, Menteri Ida Fauziyah Bahas Penempatan & Perlindungan PMI
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja