BPJS Ketenagakerjaan & PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Wasit, Bejibun!
Senin, 17 April 2023 – 11:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan & PSSI berkolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial untuk wasit. Foto dok. BPJS Ketenagakerjaan
Sebab, semua pekerja berhak sekaligus wajib mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjan, Termasuk pekerja olahraga mulai atlet, wasit, maupun pekerja-pekerja di even olahraga.
"Kami selalu siap untuk sosialisasi dan akuisisi pendaftaran kepesertaan baru dari kelompok pekerja olahraga," pungkas Tetty. (esy/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan & PSSI berkolaborasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial untuk wasit
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ketum PSSI Bicara soal Liga 1, Match Fixing, & Semen Padang
- PT LIB Manjakan Fan Sepak Bola Indonesia dengan Aplikasi Sobat Liga
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Erick Thohir akan Mempercepat Perekrutan Direktur Teknik PSSI
- Pengakuan Erick Thohir setelah Timnas U-17 Indonesia Kalah Tebal dari Korut