BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di Plumpang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Jadi Korban Kebakaran di Plumpang
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) meninjau langsung seorang peserta yang tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya Jakarta yang menjadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang.

Di akhir kunjungannya, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja, termasuk saat sedang bekerja.

"Inilah wujud negara hadir, saya mengajak para sahabat-sahabat para pekerja yang lain, pastikan Anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi Anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi," pesan Anggoro.

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

"Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan," harap Anggoro. (mrk/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan pastikan menanggung seluruh biaya perawatan bagi peserta yang jadi korban kebakaran Depot Pertamina Plumpang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News