BPK Cium Potensi Kerugian Negara Jembatan Tenggarong
Minggu, 29 Januari 2012 – 06:49 WIB
Meski ada potensi kerugian negara, Ali mengatakan belum bisa memastikan nominal kerugian tersebut. Yang jelas, jika potensi kerugian ini menyeret pejabat negara, maka akan digiring untuk ditindaklanjuti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Tragedi runtuhnya jembatan Tenggarong menelan korban jiwa 20 orang lebih. Hasil investigasi tim independen yang terdiri atas beberapa ahli di beberapa perguruan tinggi menyimpulkan, saat jembatan runtuh terjadi kelalaian dalam proses perawatan jembatan. Selain itu, masih mudanya usia jembatan mencuatkan tudingan ada pelanggaran spesifikasi bangunan saat proyek ini dijalankan. (wan/ca)
JAKARTA - Hasil investigasi ambruknya Jembatan Tenggarong di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 26 November 2011 menunjukkan ada kesalahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali