BPK Temukan 12.612 Kasus Senilai Rp20,25 Triliun
Selasa, 03 April 2012 – 13:24 WIB
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun 2011 dengan memprioritaskan pada pemeriksaan kinerja dan dengan tujuan tertentu. Menurutnya, dari temuan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp.13,25 triliun selama proses pemeriksaan entitas telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas Negara/ daerah/ perusahaan senilai Rp.81,71 miliar dengan rincian temuan kerugian senilai Rp.35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp.9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp.36,17 miliar.
“Dari total temuan pemeriksaan BPK ini sebanyak 4.941 kasus senilai Rp.13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan,”ujar Kepala BPK Hadi Poernomo dalam sambutan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun anggaran 2011 kepada DPR, di rapat paripurna, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Adapun temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp.6,99 triliun. Selain itu, dilaporkan pula temuan penyimpangan administrasi dan kelemahan system pengendalian intern (SPI) sebanyak 6.615 kasus.
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 12.612 kasus senilai Rp.20,25 triliun dari hasil pemeriksaan pada semester II tahun
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh