BPKH Beri Dana Bantuan Rp5 Miliar untuk Perkuat Penanganan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat penanganan Covid-19 dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp5 miliar.
Rinciannya, Rp3 miliar disalurkan untuk Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rp2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah.
Dana bantuan tersebut diberikan oleh Anggito Abimanyu, Kepala BPKH, pada Minggu (22/03), di Asrama Haji Pondok Gede di depan Menteri Agama, Fachrul Razi; Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Amani Lubis; serta direktur RS Syarif Hidayatullah UIN; direktur RS Haji Jakarta; dan BAZNAZ.
“Dana itu diambil dari dana kemaslahatan hasil pengelolaan dana abadi umat,” terang Abimanyu.
Dana sebanyak Rp5 miliar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk membeli masker, hazmat, dan sejumlah alat pelindung diri atau alat pelindung diri (ADP) sesuai kebutuhan kedua RS tersebut.
Abimanyu menambahkan, saat ini penanganan Covid-19 menjadi prioritas semua orang. Terutama tim kesehatan, harus didukung semua kalangan.
“Semakin melonjaknya tingkat penyebaran Covid-19 mengakibatkan penuhnya rumah sakit rujukan dan menipisnya peralatan medis, APD dan fasilitas kesehatan yang tersedia. Untuk itu, rumah sakit dan tim kesehatan perlu kita bantu bersama-sama,” katanya.
Saat ini Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rumah Sakit Syarif Hidayatullah sudah diperintahkan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, untuk bersiap menjadi tempat isolasi pasien positif Covid-19. Untuk itulah, segala persiapan terkait tim kesehatan menjadi penting.
BPKH memperkuat penanganan Covid-19 dengan memberikan dana bantuan sebesar Rp5 miliar.
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara
- BAZNAS Salurkan Infak Perusahaan untuk Bantu Kesejahteraan Mustahik
- BAZNAS Salurkan Bantuan Natura Rp 369 Juta dari MR. DIY Indonesia
- BAZNAS Distribusikan 137 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah Hingga ke Pelosok
- Sebegini Bantuan Masyarakat Indonesia yang Disalurkan BAZNAS untuk Palestina
- Baznas Lepas Keberangkatan 522 Peserta Mudik Gratis, Ada Marbot, Guru Ngaji hingga Pendakwah