BPKH: Dana Kelola Haji Meningkat 4,56 Persen
Jumat, 20 Januari 2023 – 12:08 WIB
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan, yakni minimal dua kali keberangkatan ibadah haji, posisi Desember 2022 sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga kami terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah di tahun yang berjalan," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Banyak Talenta Hebat di Mizani Ramadan Fest 2024, Kiai Maman Bangga
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah
- Sun Life Indonesia & Bank Muamalat Hadirkan Produk Asuransi Salam Hijrah Arafah USD
- Anies Sebut Mafia Haji Indonesia Salah Satu yang Terkuat di Dunia
- Anies Janji Bangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi