BPKH: Dana Kelola Haji Meningkat 4,56 Persen
Jumat, 20 Januari 2023 – 12:08 WIB

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. Foto: Wenti Ayu/JPNN
Lebih lanjut, pemenuhan tingkat likuiditas keuangan haji tetap terjaga sesuai ketentuan, yakni minimal dua kali keberangkatan ibadah haji, posisi Desember 2022 sebesar 2,22 x BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
Melihat rasio keuangan haji saat ini, Anggota badan pelaksana BPKH bidang keuangan dan manajemen risiko Acep Riana Jayaprawira menyampaikan keuangan haji saat ini pada kondisi yang sehat dan siap mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
"Sampai saat ini tingkat likuiditas dan solvabilitas dari keuangan haji sangat aman sehingga kami terus berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah di tahun yang berjalan," ungkapnya.(mcr28/jpnn)
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan dalam mendukung pelaksanaan haji 1444H/2023M.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci