BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025

jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, pada Selasa (24/9).
Rincian RKAT tersebut antara lain kenaikan target dana kelolaan BPKH sebesar 11 persen dan kenaikan target pendaftar haji sebesar 9,6 persen.
Lalu, kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen dan kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91,3 persen.
"Asumsi imbal hasil yang optimis ini didasari pada rencana strategis yang disusun menggunakan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5% setiap tahunnya,” ucap Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, Selasa (24/9).
Dengan usulan itu distribusi manfaat kepada jemaah haji yang masih menunggu naik menjadi Rp 4,4 triliun, hampir dua kali lipat atau 91,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui, Perolehan Nilai Manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari hasil kelolaan setoran awal jemaah, proporsinya selama ini lebih banyak digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun berjalan.
Pemberian Nilai Manfaat untuk jemaah tunggu baru dilakukan setelah BPKH berdiri, dan mulai dibagikan sejak tahun 2018 secara proporsional.
Pendistribusian Nilai Manfaat kepada jemaah tunggu diusulkan untuk terus naik bertahap secara gradual, menuju self financing.
BPKH memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, salah satu soal kenaikan distribusi nilai manfaat jemaah haji tunggu. Simak penjelasannya.
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan