BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu,” kata dia.
Sehingga, suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya.
“Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," tuturnya.
Selain melakukan efisiensi dalam biaya operasional, BPKH memiliki sejumlah strategi investasi penempatan dengan mekanisme lelang.
Selain itu, untuk mengeksplorasi surat berharga syariah, termasuk SBSN dan surat berharga syariah yang diterbitkan BI, yang diatur OJK untuk memberikan yield yang optimal, mendorong investasi emas sebagai upaya untuk melakukan lindung nilai (hedging) yang tetap berprinsip syariah.
BPKH juga berupaya melakukan strategi Inovasi berupa penggunaan platform digital dalam pengelolaan keuangan haji demi kemudahan setoran awal dan pelunasan bertahap Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk jemaah haji.
Dengan rencana dan strategi ini, BPKH berharap dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji dan memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia.
“Tentunya upaya-upaya ini juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan regulasi dan kebijakan dari pemangku kepentingan,” tambah Fadlul.(mcr4/jpnn)
BPKH memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025, salah satu soal kenaikan distribusi nilai manfaat jemaah haji tunggu. Simak penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- BPKH Berpotensi jadi Model Sovereign Halal Fund Lewat Cara Ini
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan