BPKN Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Sinyal untuk Pasar, Jangan Main-Main!

BPKN Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Sinyal untuk Pasar, Jangan Main-Main!
BKPN menilai larangan ekspor minyak goreng adalah sinyal dari pemerintah untuk pasar, jangan main-main! Foto: Tangkapan layar Podcast JPNN

"Negara tidak boleh kalah dari para mafia. Negara harus bisa mewujudkan kedaulatan pangan sesuai cita-cita Presiden Jokowi," tegas Rizal.

Presiden Joko Widodo, Jumat (22/4) mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, demikian disampaikan Presiden dalam pernyataan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Presiden Jokowi.

Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BKPN menilai larangan ekspor minyak goreng adalah sinyal dari pemerintah untuk pasar, jangan main-main!


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News