BPKTKI Selapajang Akan Dibubarkan
Terkait bidang pengamanan, Bambang mengatakan, akan dibuat juga semacam information center yang memudahkan orang-orang untuk mengadu. "Kalau ada orang yang mau mengeluh apapun dia akan bisa mudah menghubungi. Dia cukup memencet satu tombol di tempat tertentu, itu akan ada sistem yang berkomunikasi dengan dia," tuturnya.
Menurut Bambang, persoalan TKI di luar negeri juga menjadi materi pembahasan. "Jangan sampai orang sudah dikirim, ada masalah kemudian sulit mengatasi problem di sana," ucapnya.
Bambang menyatakan keputusan yang dihasilkan akan dimonitor. Sehingga bisa diketahui bagaimana perkembangannya. "Akan ada proses dan progress yang akan dimonitor setiap pencapaiannya, bahkan dalam rinciannya dirumuskan lebih teliti sampai Desember," ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Gatot Abdullah Mansyur menyambut baik keputusan pembubaran BPKTKI. "Tentang pengosongan BPKTKI itu menurut saya suatu terobosan yang luar biasa," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan 16 Kementerian/Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun