BPMPPT Diminta Perketat Izin Minimarket

BPMPPT Diminta Perketat Izin Minimarket
Minimarket

Wahyudi menambahkan, meski kebanyakan mini market jaraknya cukup jauh dengan pasar tradisional,tetapi keberadaan mini market juga jangan sampai membunuh usaha toko kelontong milik warga. Sehingga ke depan, pihaknya berharap pendirian mini market perlu diperketat sesuai aturan yang berlaku.(dho/pj/gob)


Saat ini sudah ada aturan terbaru yang mengatur jarak mini market, yakni dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Tahun 2014.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News