BPMPPT Diminta Perketat Izin Minimarket
Senin, 06 November 2017 – 22:25 WIB
Wahyudi menambahkan, meski kebanyakan mini market jaraknya cukup jauh dengan pasar tradisional,tetapi keberadaan mini market juga jangan sampai membunuh usaha toko kelontong milik warga. Sehingga ke depan, pihaknya berharap pendirian mini market perlu diperketat sesuai aturan yang berlaku.(dho/pj/gob)
Baca Juga:
Saat ini sudah ada aturan terbaru yang mengatur jarak mini market, yakni dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Tahun 2014.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Komplotan Perampok Minimarket di Cilandak Diringkus
- Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap
- Nenek Ini Dituduh Mencuri Cokelat di Palembang, Begini Kronologinya
- Mendag Zulhas Resmikan Domart di Malaysia, Minimarket Pertama yang Jual Produk Indonesia
- Komplotan Pencuri Minimarket Lintas Provinsi Masih Bergentayangan, Waspadalah