BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
Jumat, 20 Januari 2012 – 03:24 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumut tidak mampu bekerja secara baik, sehingga kasus-kasus sengketa lahan tak kunjung terselesaikan. "Namun tim khusus ini tidak dapat menyelesaikan tugasnya sehingga diperpanjang hingga bulan Mei 2012," imbuhnya.
Rahmat menjelaskan, delegasi Komite I DPD pada 30 Nopember 2010 melakukan pertemuan dengan BPN Kanwil Sumut yang diikuti seluruh Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Sumut, membahas masalah tanah eks HGU PTPN II dan tanah Sari Rejo. Hasil pertemuan, Kakanwil BPN Sumut menjanjikan dalam tempo dua bulan akan diselesaikan pemetaan lahan eks HGU PTPN. "Tapi hingga kini tidak ada," cetus Rahmat Shah kepada JPNN, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sama saja. Gatot telah membentuk tim khusus penanganan areal lahan eks HGU PTPN II, yang dipayungi SK Gubsu tertanggal 23 September 2011. Tugas tim ini, kata Rahmat, melakukan pengukuran dan pemetaan lahan.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumut tidak mampu
BERITA TERKAIT
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak