BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
Jumat, 20 Januari 2012 – 03:24 WIB

BPN dan Gubernur Tak Becus Urus Lahan
Hal yang sama, yang menggambarkan buruknya BPN Kanwil Sumut, juga terjadi dalam kasus pembangunan Madrasah Internasional di Serdang Bedagai, seluas 30 ha. Areal tersebut sebelumnya sudah dinyatakan oleh BPN di luar HGU PTPN II. Ketika akan dilakukan pembangunan, oleh PTPN II dinyatakan areal masih dalam kawasan HGU.
"Setelah dkonfirmasi kepada Dirut PTPN II, dinyatakan bahwa BPN lah yang salah menggambarkan," tegasnya.
Rahmat Shah menyimplulkan, persoalan tanah di Sumut terjadi akibat tidak tegasnya BPN dalam menjalankan tugasnya. "Oknum BPN disinyalir banyak yang bekerjasama dengan para mafia tanah sehingga tanah-tanah yang selama ini telah dikuasasi oleh masyarakat, seenaknya saja dirampok dan dijarah, serta mendapatkan dukungan dari oknum petugas keamanan," kata Rahmat.
Rahmat tidak membantah, potensi konflik lahan bisa pecah lebih besar lagi. Menurutnya, warga sudah turun-temurun tinggal di lahan itu, sebagai sumber penghidupan, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anaknya. "Kalau mau diambil, mereka pasti siap nyawa melayang," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut, Rahmat Shah, menilai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumut tidak mampu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap