BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi

BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi
BPN Dituding Hambat Penuntasan Kasus Reklamasi
Penundaan pengukuran lokasi reklamasi di lokasi pembangunan Hotel Swiss-Beliin Jalan Ujung Pandang disampaikan Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kota Makassar, Muh Natsir Maudu. Saat dikonfirmasi dia mengatakan tidak ingin mengesampingkan antrean pengukuran milik warga hanya untuk mengukur lokasi lahan reklamasi.

Empat juru ukur yang bertugas di BPN Makassar sudah memiliki agenda dan pembagian tugas masing-masing wilayah yang akan diukur saat ini. Meski begitu, dia menegaskan permintaan penyidik kepolisian untuk dilakukan pengukuran tetap menjadi perhatian. Hanya saja, pihaknya meminta waktu untuk mengagendakan ulang jadwal pengukuran lahan warga.

"Iya dua hari lalu, pihak Polda meminta kami untuk melakukan pengukuran. Kami sudah janji akan memenuhi itu. Tapi belum sekarang. Bukan kami mau mengulur-ulur, cuma jumlah juru ukur sangat terbatas. Idealnya memang minimal 18 orang," jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Konsultan Intek Hotel Swiss Bell, Darmawan, mengatakan luas lahan yang ditimbun itu 50 x 50 meter.

Darmawan menegaskan, di lokasi itu tidak dilakukan penimbunan laut. Namun, penumpukan material untuk pembangunan talud sepanjang 100 meter. Jika, pembangunan talud dirampungkan 100 meter, maka material yang ditumpuk itu habis digunakan. Tapi, saat pemerintah kota melihat lokasi itu, akhirnya disepakati agar dijadikan ruang terbuka hijau. (abg/sil)

MAKASSAR - Sikap Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menunda pengukuran lahan penimbunan laut di Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News