BPN : Lahan Itu Aset Negara

BPN : Lahan Itu Aset Negara
BPN : Lahan Itu Aset Negara

Apa langkah yang akan dilakukan selanjutnya? "Tentu kita akan terus berupaya mendudukan persoalan yang sebenarnya," pungkas dia, tanpa mendetilkan penjelasan langkah-langkah yang akan diambil.

Diberitakan, langkah Polda Sumut menetapkan kedua pejabat Kantor BPN Kota Medan sebagai tersangka, menuai kecaman dari banyak pihak. Pasalnya, penetapan tersangka karena keduanya tak mau menerbitkan Hak Guna Bangunan untuk PT Agra Citra Karisma dalam urusan proyek Medan Center Point. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat tampak hati-hati mengeluarkan pernyataan terkait ditetapkannya Kepala Kantor BPN Medan Dwi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News