BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia

BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Miftah Sabri. Aristo Setiawan/jpnn

BACA JUGA: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat

"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).

Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.

"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Temuan kasus seperti di Selangor membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News