BPN Setuju Usulan Bawaslu Menunda Pemilu 2019 di Malaysia
Kamis, 11 April 2019 – 22:37 WIB
BACA JUGA: Korsa Curiga Dubes Rusdi Kirana Terlibat
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di Seluruh Malaysia," kata Fritz saat dihubungi awak media, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, proses penghentian pemungutan suara bersifat sementara. Bawaslu mempersilakan KPU menyelesaikan persoalan surat suara tercoblos.
"Sampai semua jelas. Karena jelas ada kegiatan yang TSM (Terstruktur, Masif, dan Sistematis)," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Temuan kasus seperti di Selangor membuat orang akan curiga kecurangan Pemilu 2019 terjadi di berbagai tempat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Kanwil Kemenag Sulut Minta Warga Sabar Menunggu Hasil Resmi Pemilu
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Bawaslu Temukan Surat Suara Tercoblos di Nomor 2 saat Pemungutan
- Diduga Ada Surat Suara Tercoblos di Arab Saudi, Bawaslu: Sedang Berproses