BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan

"Orang tua juga harus dibimbing agar berperan dalam pengawasan. Peran orang tua signifikan dalam mengawasi anak-anak. Edukasinya nanti bisa di sekolah secara berkala, tidak hanya sekali," tuturnya.
sebelumnya, Kepala BPJPH Haikal Hasan mengatakan pemerintah telah menerapkan sanksi tegas berupa penarikan sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) dari peredaran.
Haikal dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melaksanakan amanat perundang-undangan Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kami atas amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi segenap bangsa Indonesia," kata Haikal.(fat/ant/jpnn)
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama mendorong kolaborasi pengawasan setelah BPOM dan BPJPH menemukan 9 pangan olahan mengandung babi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara