BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Vaksin Sputnik V

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk Vaksin Sputnik V.
Vaksin itu dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.
"Vaksin Sputnik V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml untuk dua kali penyuntikan, dalam rentang waktu tiga minggu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui akun Sekretariat Presiden di YouTube.
Sebelum Sputnik V itu, BPOM telah mengeluarkan EUA untuk lima vaksin.
Merek vaksin itu ialah Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Lima merek vaksin yang dipakai di Indonesia itu juga telah terbukti efektif dan aman.
Hal tersebut telah diakui oleh WHO, disetujui BPOM, dan disarankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hingga Jumat (27/8), lebih kurang 60 juta orang telah menerima vaksin dosis lengkap.
BPOM resmi mengeluarkan emergency use of authorization untuk Vaksin Sputnik V. Vaksin itu berasal dari Rusia.
- Perlindungan Kesehatan, Prudential Gelar Vaksinasi untuk Karyawan dan Keluarga
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat