BPOM Kepri Tarik Ratusan Ribu Kaleng Sarden Bercacing

BPOM Kepri Tarik Ratusan Ribu Kaleng Sarden Bercacing
Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor yang berada di kompleks Refindo, Batuampar, Rabu (21/3). Foto: cecep.m/batampos/jpg

jpnn.com, KEPRI - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden bercacing merek Farmer Jack, OI Mackerel, dan HOKI dari pasaran.

Hingga Kamis (22/3), BPOM sudah menyita ratusan ribu sarden kalengan dari gudang importir.

"Namun itu belum semua. Ada yang sudah terlanjur beredar," kata Kepala Balai POM Kepri, Yosef Dwi Irawan, Kamis (22/3).

Yosep mengatakan, pihaknya mengimbau para importir untuk segera menarik ketiga merek sarden tersebut dari pasaran.

Tenggat waktu yang diberikan satu bulan. Namun pihak importir ada yang menyanggupi akan menyelesaikannya dalam tiga minggu.

Setelah semua produk sarden terlarang itu ditarik dari pasaran, selanjutnya akan dimusnahkan. Namun pemusnahan akan dilakukan sendiri oleh pihak importir dengan pengawasan Balai POM dan instansi terkait.

Terkait dengan sanksi, Yosef mengatakan pihaknya hanya memberikan peringatan keras. Karena, menurutnya, kesalahan ini bukan sepenuhnya harus ditanggung pihak importir, tapi produsen dari sarden tersebut. Namun untuk penindakan produsen, ia mengatakan pihaknya mengalami kesulitan.

"Produsennya di luar negeri," tuturnya.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kepri terus berupaya menarik sarden bercacing merek Farmer Jack, OI Mackerel, dan HOKI dari pasaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News