BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi

BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi
Bisnis Skincare Makin Diminati, Jasa Maklon Jadi Sasaran Pebisnis Baru. Foto: dok. Neo Kosmetika Industri

BPOM pun berkomitmen memperkuat pengawasan pre dan post-market untuk mengatasi kecenderungan pelanggaran tersebut.

Penny menambahkan pihaknya juga telah melakukan penandatanganan dengan empat asosiasi pelaku usaha kosmetik untuk sama-sama berperan aktik membina BUPN Kosmetik.

"Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk keempat asosiasi pelaku usaha kosmetik yang telah ikut berkomitmen dalam memperluas pembinaan kepada BUPN kosmetik di Indonesia," ujar Penny. (cr1/jpnn)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta para pelaku usaha kosmetik memahami regulasi kontrak produksi, simak selengkapnya.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News