BPOM Minta Pelaku Usaha Kosmetik Pahami Regulasi Kontrak Produksi
Kamis, 13 Juli 2023 – 06:05 WIB
BPOM pun berkomitmen memperkuat pengawasan pre dan post-market untuk mengatasi kecenderungan pelanggaran tersebut.
Penny menambahkan pihaknya juga telah melakukan penandatanganan dengan empat asosiasi pelaku usaha kosmetik untuk sama-sama berperan aktik membina BUPN Kosmetik.
"Kami sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk keempat asosiasi pelaku usaha kosmetik yang telah ikut berkomitmen dalam memperluas pembinaan kepada BUPN kosmetik di Indonesia," ujar Penny. (cr1/jpnn)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta para pelaku usaha kosmetik memahami regulasi kontrak produksi, simak selengkapnya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Pecegahan Kontaminasi Bromat di AMDK Harus Dilakukan oleh Semua Pihak
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Forum Konsultasi Publik Demi Permudah Pelayanan Terkait OTSKK
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek