BPOM Sita 51 Obat Tradisonal Berbahan Kimia
Kamis, 27 November 2014 – 05:37 WIB
"Kami juga lakukan pembinaan di sentra-sentra jamu di Banyuwangi, Sukoharjo, Malang, dan Cilacap. Karena penegakan hukum saja tidak cukup untuk membuat masyarakat sadar akan bahayanya," urainya.
Dalam kesempatan yang sama, BPOM juga turut mengeluarkan peringatan sejumlah produk berbahaya lainnya berdasarkab informasi dari negara lain dengan sistem post market alert.
Merujuk pada informasi tersebut, BPOM turut merilis 62 obat tradisional dan suplemen makanan yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
"Kita masih belum tahu itu sudah masuk atau belum. Tapi kita akan bekerja sama dengan Polri untuk mencegahnya beredar atau masuk ke Indonesia," ungkapnya. (mia)
JAKARTA - Obat berbahan alami atau tradisonal tidak selalu aman. Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 51 temuan obat tradisional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi