BPOM: Vaksin Covid-19 Cukup Aman, Tak Ada Efek Serius

BPOM: Vaksin Covid-19 Cukup Aman, Tak Ada Efek Serius
Vaksin Covid-19. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Muti tidak membeberkan secara detail informasi yang dimaksud. Hanya, kuantitasnya terbilang sedikit karena proses audit sudah rampung.

"Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi. Sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Dan kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI)," ujarnya.

LPPOM MUI memastikan tidak pasif dalam menerima informasi vaksin, tetapi secara intensif melakukan kajian yang dikerjakan auditor LPPOM MUI. Dia mencontohkan, studi literatur, jurnal, dan keterangan pakar mengenai bahan baku vaksin juga digali.

"Katakan ada sekian banyak asam amino yang digunakan dalam media (pembuatan vaksin). Apakah asam amino memang kita perlu kritisi kehalalannya? Atau, mana asam amino yang dari sisi proses produksinya itu tidak kritis dari sisi kehalalannya," jelasnya.

Keputusan halal atau tidaknya vaksin dari Komisi Fatwa MUI juga tergantung keputusan BPOM. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keamanan vaksin yang kini sedang diuji.

"Kalau semua informasi sudah lengkap, MUI tetap menunggu keputusan dari BPOM tentang safety, tentang thoyyib tadi untuk memutuskan kemudian apakah bisa dikeluarkan sertifikat halal atau tidak," ucapnya.

Sedangkan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan membolehkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, meskipun belum mengetahui kadungan zat pada bahan pokok pembuatan vaksin tersebut.

"Statemen Kyai Wapres (Wakil Presiden Ma'ruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal-haramnya," kata Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna.

BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News