BPPSDMP Kementan Paparkan Capaian Kinerja Empat Tahun

BPPSDMP Kementan Paparkan Capaian Kinerja Empat Tahun
Kepala BPPSDMP Kementan Momon Rusmono. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Selama empat tahunPemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan telah berhasil meraih pencapaian kinerja pada tiga bidang.

Kepala Badan SDM Pertanian di Kementerian Pertanian (Kemtan) Momon Rusmono mengatakan, tiga pencapaian itu di bidang penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan.

Momon menyebutkan, terjadi tren peningkatan untuk kelompok tani, peningkatan keterampilan kewirausahaan muda, dan juga pengembangan jejaring kerja sama dalam pengembangan inovasi.

"Untuk penyuluhan pertanian, kelembagaan di tingkat kecamatan untuk mengoordinasikan program di tingkat kecamatan dan konsultasi bisnis petani dengan diadakan kursus tani dan juga pembangunan di tingkat kecamatan di mana jumlahnya meningkat secara signifikan," kata Momon di Kementerian Pertanian, Senin (26/11).

Dia menerangkan, pada tahun 2014 Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes) berjumlah 5.251 dan terus meningkat, hingga tahun 2018 berjumlah 5.647 posluhdes. Sedangan jumlah penyuluh yang terbagi di antara tiga penyulug baik PNS dan swadaya nilainya juga terus bertambah. Lalu, untuk Tenaga Harian Lepas (THL) mengalami pengurangan.

Untuk penyuluh dari PNS, di tahun 2018 adalah 31.511 orang, sedangkan di tahun 2017 adalah 25.473 orang.

Untuk THL tahun 2018 berkurang yakni 12.548 di mana pada tahun 2017 adalah 18.508 orang. Untuk tenaga swadaya pada tahun 2018 adalah 25.466 dan pada tahun 2017 adalah 23.733 orang.

"Untuk penyuluhan pertanian kelembagaan di tingkat kecamatan atau balai penyuluhan pertanian diadakan kursus tani dengan jumlah yang meningkat secara signifikan. Penyuluh swadaya naik 17 persen dan untuk PNS naik 24 persen. Untuk THL berkurang karena tahun 2017 sejumlah 6.033 diangkat jadi PNS," ungkapnya.

Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan memeparkan pencapaian kinerja selama empat tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News