BPPSDMP Kementan Siap Kawal Pendampingan di Kawasan Food Estate

BPPSDMP Kementan Siap Kawal Pendampingan di Kawasan Food Estate
Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah. Foto: Humas BPPSDMP Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) siap memaksimalkan program Food Estate di Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Salah satu caranya dengan melakukan pendampingan korporasi petani.

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Food Estate merupakan program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.

“Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Tujuannya untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” tutur Mentan SYL, Rabu (19/8).

Kepala BPPSDMP Kemetan Dedi Nursyamsi mengatakan, akan memaksimalkan semua lini yang ada di BPPSDMP. Seperti Pusat Pendidikan, Pusat Penyuluhan, Pusat Pelatihan termasuk dukungan manajemen dari Sekretariat Badan.

“Kami akan memastikan pendampingan yang dilakukan terhadap petani di lokasi Food Estate bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu kami akan maksimalkan kinerja pusat-pusat di BPPSDMP termasuk juga sekretariat badan sebagai penyedia logistik untuk memastikan petani di Food Estate mendapatkan pendampingan yang maksimal juga. Khususnya dalam hal korporasi,” terangnya.

Menurut Dedi Nursyamsi, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan BPPSDMP untuk mendukung hal itu. Diantaranya dengan menggelar pelatihan bagi penyuluh, petugas lapangan, dan juga untuk petani.

“Selain itu, kami akan melakukan penumbuh-kembangan kelembagaan ekonomi petani, pengawalan dan pendampingan. Dan tentunya pemantauan, evaluasi dan pelaporan agar kami tahu apa yang menjadi kendala atau sudah siapkah petani,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah mengungkapkan saat rapat pembahasan Juknis Pengawalan dan Pendampingan Korporasi Petani di Kawasan Food Estate yang digelar Rabu (19/8) di Kampus Kementan bahwa dalam Juknis pengawalan dan pendampingan tertuang peran pusat-pusat di BPPSDMP dan akan dibagi berdasarkan fungsinya.

Kementan melalui BPPSDM siap memaksimalkan program food estate dengan melakukan pendampingan korporasi petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News