BPSDM Kemendagri Evaluasi Kualitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD Seluruh Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) mengevaluasi kualitas pendalaman tugas DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya akan melakukan perbaikan peningkatan kualitas pendalaman tugas DPRD melalui berbagai upaya.
Adapun upaya-upaya yang dilakukan BPSDM Kemendagri ialah membangun standarisasi kelembagaan penyelenggara pendalaman tugas, menggelar training of trainer, sertifikasi fasilitator dan narasumber, serta mengevaluasi dampak pendalaman tugas terhadap peningkatan kinerja DPRD.
Teguh juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas masing-masing anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia berharap kontribusi perguruan tinggi, partai politik, serta penyelenggara pendalaman tugas lainnya bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Jumlah keseluruhan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota periode 2019-2024 sebanyak 19.817 orang yang tersebar pada 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota," kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (11/2).
Para anggota DPRD ini dinilai perlu mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pendalaman tugas.
Diketahui, kompetensi DPRD ini menjadi tanggung jawab BPSDM Kemendagri berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah informasi penting Kemendagri untuk anggota DPRD di seluruh Indonesia. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif