Brexit Macet, May Terancam Dimakzulkan Parlemen

Brexit Macet, May Terancam Dimakzulkan Parlemen
PM Inggris Theresa May saat mengumumkan permintaan pemilu dini, di Downing Street 10, London. Selasa (18/4). Foto: AFP

Petisi itu harus didukung 15 persen anggota fraksi. Dengan total 315 legislator dari Partai Konservatif, batas minimal pendukung petisi adalah 48 orang.

Apabila dalam voting tertutup tersebut sebanyak 158 anggota partai mendukung petisi, secara de facto May lengser. Dengan demikian, Inggris harus segera me­nunjuk PM. Sampai ada pengganti, status May akan menjadi pelaksana tugas. "Saya siap menyelesaikan amanah saya sebagai PM sampai batas waktu yang ditentukan," tegas May.

Seperti May, oposisi pun percaya diri. Menurut mereka, kegagalan menjembatani kepentingan rakyat dan UE dalam draf Brexit telah menjadi bukti ketidakbecusan May sebagai pemimpin. Puncaknya adalah saat dia membatalkan pemungutan suara soal kesepakatan final Brexit Selasa (11/12).

Keputusan May untuk kembali mengulur waktu membuat kawan satu partainya geram. "Keputusan itu hanya akan membuat pemerintah jatuh. Partai tidak akan memberikan toleransi lagi," ujar Jacob Rees-Mogg, legislator Konservatif.

Namun, suara untuk mengusir May dari kursi PM tidak bulat. Meski kecewa pada May, sebagian legislator menganggap penggantian kepala pemerintahan hanya akan membuang waktu. Mereka lebih memilih untuk mengagendakan negosiasi ulang agar draf Brexit bisa lebih mengakomodasi kepentingan Inggris.

"Saya 100 persen mendukung PM. Tidak ada pengganti yang lebih baik untuk memastikan Inggris bisa meninggalkan UE dengan aman," ungkap Menteri Lingkungan Hidup Michael Gove. (bil/sha/c25/hep)


British Exit alias Brexit terbukti menjadi ujian berat bagi Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News