BRI Apresiasi OJK Terkait Regulasi Baru Akuisisi Fintech

BRI Apresiasi OJK Terkait Regulasi Baru Akuisisi Fintech
BRI menyambut baik aturan yang sedang di bentuk oleh OJK terkait POJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum. Foto: BRI

Aestika membeberkan dalam hal kerja sama dengan fintech, BRI secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan.

Dia mencontohkan seperti PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures).

"Kerja sama perseroan dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit secara digital (digital lending)," ucapnya.

Aestika menambahkan di era digitalisasi arah pengembangan ekosistem sektor keuangan harus lebih terintegrasi.

Oleh karena itu, dia menegaskan kolaborasi digital antara bank-bank umum dengan perusahaan fintech membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.

"Ke depan, BRI juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di tanah air. (jpnn)

BRI menyambut baik aturan yang sedang di bentuk oleh OJK terkait POJK tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News