BRI Beri Penjelasan soal Isu Dana Bansos Tertahan di Himbara

BRI Beri Penjelasan soal Isu Dana Bansos Tertahan di Himbara
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan ada anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA). Foto: BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan ada anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan sebagai perseroan beserta bank HIMBARA lainnya telah melaksanakan tugas dalam penyaluran bansos sesuai dengan tupoksinya masing masing sesuai dengan Perpres No. 63 Th 2017, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 254/PMK.05/2015 dengan perubahannya 228/PMK.05/2016, PMK No. 43 Th 2020 dan Pedoman Umum/Juknis penyaluran Bansos.

"Pada implementasi penyaluran bansos, BRI dan bank HIMBARA lainnya melakukan penyaluran dengan kepatuhan dan governance yang tinggi terhadap peraturan dan ketentauan-ketentuan yang mengaturnya,” ujar Supari dalam keterangan yang diterima JPNN.com.

Menurutnya, pada pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) peran BRI dan bank HIMBARA adalah berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di tingkat 1 dan 2.

Adapun anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

"Koordinasi meliputi jadwal, lokasi, mengundang dan mendatangkan KPM untuk menerima kartu dan buku tabungan merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Koordinasi Daerah," ucapnya.

Kemudian, atas instruksi Kemensos, pendistribusian kartu dilakukan lebih awal untuk mempercepat proses penyaluran, walaupun dana alokasi (SP2D) belum tersedia dan/atau KPM belum terdapat data bayar dari Kemensos.

Lebih lanjut, Supari menyebutkan kasus kartu saldo nol yang terjadi di beberapa daerah, seperti yang terjadi di Demak pada 12 Januari 2022, atas nama KPM Sdr. Ishaq H adalah karena yang bersangkutan belum masuk dalam daftar bayar dari Kemensos.

"Hal ini adalah menjadi kewenangan Kemensos, dan bank Himbara hanya sebagai bank penyalur, jika KPM sudah ditetapkan dalam daftar bayar," bebernya.

BRI merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan ada anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di bank Himpunan Milik Negara (HIMBARA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News