BRI dan Mandiri Tambah Instrumen Penampung Dana Repatriasi

BRI dan Mandiri Tambah Instrumen Penampung Dana Repatriasi
BRI. Foto: JPNN

Program amnesti pajak di BMRI juga mulai terealisasi. Corporate Secretary BMRI Rohan Hafas menyebutkan, hingga kemarin deklarasi dan repatriasi dana mencapai Rp 40 miliar. ”Kami ekspektasi lebih banyak,” katanya.

Repatriasi dana diperkirakan baru ramai pada September karena proses repatriasi dana memang rumit. Dengan begitu, wajib pajak perlu mempelajari secara seksama.

”Kami sudah sosialisasi ke customer di beberapa kota. Cabang on (aktif) di 20 kota besar. Kami juga ada cabang di luar negeri untuk gateway, yakni Singapura, Hongkong, Shanghai, dan London,” tutur Rohan.

Terkait produk keuangan baik perbankan maupun non perbankan, BMRI juga bersiap diri. Pihaknya menyiapkan obligasi Rp 5 triliun, efek beragun aset (EBA), serta negotiable certificate of deposit (NCD).

”Kami memiliki anak perusahaan yang cukup lengkap untuk menampung dana. Ada perusahaan efek, manajemen investasi, asuransi, dan direct investment,” terusnya.

BMRI menyiapkan rekening khusus tax amnesty. Di antaranya, produk tresuri deposit swap, dual investment, lindung nilai (hedging), dan transaksi forward yang digabung dengan bond. (gen/jos/jpnn)


JAKARTA – Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan Bank Mandiri (BMRI) bergerak cepat untuk menjaring dana repatriasi. Dua bank papan atas Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News