BRI Incar Dana Tax Amnesty Rp 50 Triliun

BRI Incar Dana Tax Amnesty Rp 50 Triliun
BRI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahagyo mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk diberikan pendampingan dalam melakukan sosialiasi tax amnesty.

Bank pelat merah itu juga sudah punya taksiran dana masuk hasil pengampunan pajak. Tak tanggung-tanggung, BRI mengincar Rp 50 triliun.

“Kami sudah mempersiapkan tenaga ahli internal untuk bisa menggaet dana repatriasi dari pengampunan pajak. Perseroan juga, sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak, untuk diarahkan mengenai potensi wajib pajak dan dana repatriasi yang bisa diserap BRI,” ujar Haru di Jakarta, Rabu (13/7).

BRI, klaim Haru, sudah memiliki instrumen deposito rupiah dan valuta asing. BRI juga mengandalkan produk derivatif untuk konversi valuta asing ke rupiah. Selain itu, perseroan juga akan meminta anak usaha di sektor asuransi untuk mengoptimakan dana limpahan pengampunan pajak.

Saat ini, produk asuransi dan asuransi berbalut investasi (unit-linked) sudah disiapkan BRI untuk menjadi instrumen penampung dana.

“Jangan lupa, kita juga kerja sama dengan manajer investasi, misalkan untuk reksadana, efek beragun aset (EBA). BRI akan melayani pembelian produk yang ditawarkan manajer investasi itu,” ujarnya.

Seperti diberitakan, bank persepsi sesuai UU Pengampunan Pajak adalah bank yang ditunjuk menteri untuk menerima setoran penerimaan negara. Bank itu juga ditunjuk untuk menerima setoran uang tebusan dan atau dana yang dialihkan ke Indonesia dalam rangka pengampunan pajak.

Adapun besaran dana yang dideklarasi (diumumkan) oleh wajib pajak di luar negeri, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akan mencapai Rp 3.500- 4.000 triliun.

JAKARTA - Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahagyo mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News