BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online
Selasa, 16 Mei 2017 – 16:22 WIB

Ilustrasi Bank Rakyat Indonesia. Foto: JPNN
“Dengan MPN G2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya. Layanan itu tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRI Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini," ujarnya. (ers)
Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara menunjuk BRI Syariah menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta