BRI Syariah Permudah Nasabah Bayar Pajak via Online
Selasa, 16 Mei 2017 – 16:22 WIB
“Dengan MPN G2 ini, akan memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan pembayaran pajak secara online serta tidak perlu khawatir akan terjadinya penyimpangan dalam membayar kewajibannya. Layanan itu tersedia bagi nasabah korporasi maupun perorangan dan yang paling menarik BRI Syariah tidak mengenakan biaya untuk layanan ini," ujarnya. (ers)
Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara menunjuk BRI Syariah menjadi bank penerima pajak negara secara elektronik melalui Modul Penerimaan Negara
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP