BRI Tegaskan Komitmen Mendukung Perpres NEK

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon.
Pemerintah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya terus memperkuat penerapan prinsip sustainable finance dalam aktivitas bisnis.
Sunarso menjelaskan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang.
Namun, di sisi lain perseorang tetap mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people, dan pro profit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres NEK," ujar Sunarso.
Dia menilai perbankan perlu terlibat melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. "Perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.
BRI selalu berkomitmen mendukung pemerintah menekan emisi karbon dan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang NEK
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- MMS Group Indonesia Raih The Best Corporate Transparency and Emission Reduction Award 2025
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil