Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri

Brigadir ARG Oknum Brimob Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Ditangkap, Kasusnya Bikin Malu Polri
Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt menunjukkan foto tiga tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolda, Batam, Rabu (2/2/2022). (ANTARA/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Oknum anggota Brimob berinisial Brigadir ARG yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri ansar Ahmad, mencoreng nama baik institusi Polri.

Penyebabnya, Brigadir ARG ditangkap bersama dua rekannya Maskum dan Dika atas kepemilikan narkoba seberat 6,7 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt membenarkan informasi penangkapan ARG dan dua rekannya.

Harry menegaskan bahwa tindakan ARG tidak dapat ditoleransi, sebab telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

"Kapolda Kepri atas instruksi kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (3/2).

Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad.

Dia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022.

Polisi turut menyita alat bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.

Oknum anggota Brimob berinisial Brigadir ARG yang juga bertugas sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Kepri ansar Ahmad, mencoreng nama baik institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News