Brigadir HW dan Briptu SDP, Kalian Merusak Citra Polri!
Sabtu, 10 November 2018 – 07:55 WIB

Wakapolres Balikpapan Kompol Andre Anas (kiri). Foto: Surya/Prokal/JPNN
"Pimpinan kami sudah memutus dua orang personel ini. Sebab, mereka melanggar hukum sehingga sudah tidak layak sebagai anggota Polri," terang Andre.
Andre pun mengimbau jajarannya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
"Berpikir dulu sebelum bertindak sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan seperti ini," kata Andre. (sur/pro/one)
Dua anggota Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, merusak citra Polri karena mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH