Brigadir IR Tak Cuma Disanksi Demosi & Penundaan Naik Pangkat, Ada Hukuman Begini
Kamis, 13 Oktober 2022 – 17:51 WIB

Sidang KKEP oknum Polwan Ira Delvia Roza alias Brigadir IR di Bidpropam Polda Riau atas kasus penganiayaan. Foto: Dokumentasi Bidpropam Polda Riau.
Riri sebelumnya menyita perhatian publik setelah melaporkan oknum Polwan Brigadir IR dan ibunya, YUL terkait penganiayaan.
Penganiayaan terhadap Riri oleh Brigadir IR dan ibunya, YUL, terjadi Rabu (21/9) malam.
Menurut Riri, dia sudah tiga tahun menjalin hubungan asmara dengan R. Namun hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga kekasihnya, yakni Brigadir IR dan YUL.
R merupakan adik oknum Polwan Brigadir IR yang bertugas di Ditnarkoba Polda Riau.
Akibat penganiayaan itu, Brigadir IR dan ibunya YUL menjadi tersangka. (mcr36/jpnn)
Oknum Polwan Brigadir IR tidak cuma disanksi demosi dan penundaan naik pangkat, tetapi juga dihukum secara etik setelah berbuat tercela terhadap pacar adiknya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Polwan Cantik Polda Riau Bripda Jessica Raih Juara 1 Karate Internasional di Malaysia
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap