Brigadir J Ditembak Mati di Rumah Irjen Ferdy Sambo, KontraS Desak Ini kepada Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin independensi dalam proses pengungkapan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Jenderal Listyo sudah memerintahkan tim khusus demi mengusut kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7).
"Kapolri menjamin independensi dan transparansi kepada tim khusus yang bertugas untuk mengungkap fakta peristiwa serta menyampaikan secara berkala pada publik atas perkembangan yang terjadi," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar melalui layanan pesan, Kamis (14/7).
Adapun, peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu, sedangkan Bharada E diamankan setelah peristiwa saling tembak.
KontraS, kata Rivanlee, turut mendesak Jenderal Listyo mau mendengar masukan, utamanya dari keluarga Brigadir J dari kasus baku tembak.
"Kapolri menjamin ruang masukan, saran, serta penyampaian dari pihak keluarga korban untuk bebas dari tindakan intimidatif dan tekanan dalam bentuk lain guna mencari fakta seterang-terangnya," ungkap dia.
Selanjutnya, kata Rivanlee, KontraS meminta pengawasan eksternal kepolisian, seperti Kompolnas memastikan profesionalitas kelembagaan dalam pengusutan perkara.
KontraS mendesak Kapolri melakukan hal ini dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers