Brigadir Yosua Masih Bergerak-gerak, Ferdy Sambo Melampiaskan Emosi, Ngeri

Brigadir Yosua Masih Bergerak-gerak, Ferdy Sambo Melampiaskan Emosi, Ngeri
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Brigadir Yosua Masih Bergerak-gerak, Ferdy Sambo Melampiaskan Emosi, Ngeri.

Dakwaan terdakwa Bharada Richard Eliezer menjelaskan detik-detik Brigadir Nofriansyah Yosoua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10).

Ferdy Sambo memegang leher bagian belakang Brigadir Yosua di meja makan lantai dua rumah dinas Duren Tiga. Lalu, Ferdy Sambo mendorong Yosua ke depan.

"Sehingga, posisi Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo," kata JPU di ruang sidang.

Adapun posisi Bharada Richard berada di samping Ferdy Sambo, sedangkan Kuat Ma'ruf di belakang mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih tiga meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdiri," ujar JPU.

Ferdy Sambo dengan nada tinggi meminta Brigadir Yosua menjongkok.

Dakwaan Bharada Richard Eliezer memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo melampiaskan emosi di depan Brigadir Yosua yang masih bergerak-gerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News