Brigjen Awi Setiyono Beri Peringatan Buat Anak dan Mantu Habib Rizieq
“Ini masih tahap penyelidikan, sifatnya mengundang. Kami berharap kalau yang bersangkutan memercayai negara ini adalah negara hukum, ayo datanglah untuk klarifikasi,” terang Awi.
Namun, kepolisian juga tidak bisa memaksa saksi untuk hadir pada proses klarifikasi. Karena, tidak ada sanksi karena masih di tahap penyelidikan.
“Memang penyelidikan ini belum pro justisia belum mengikat. Kalau sudah pro justisia kami memanggil kalau dua kali dipanggil ada perintah UU, KUHAP bisa dibarengi perintah membawa untuk ketiga kalinya,” tegas Awi.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun mengingatkan bahwa klarifikasi ini sangat penting, karena kesaksikan bisa membantu penyidik untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana di sebuah perkara.
“Ini kan kesempatan untuk membeberkan apa yang betul terjadi sehingga jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik pun bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan anak dan mantu Habib Rizieq tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Irjen Sandi Minta Divisi Humas Polri Bangun Komunikasi Publik Kekinian