Penjelasan Wagub DKI setelah 8 Jam Digarap Polisi soal Acara Habib Rizieq

Penjelasan Wagub DKI setelah 8 Jam Digarap Polisi soal Acara Habib Rizieq
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/11) malam. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (23/11).

Riza yang tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB, baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB,

Selama kurang lebih delapan jam politikus Gerindra itu menghadapi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menyampaikan klarifikasi soal acara Maulid Nabi Muhammad dan hajatan anak Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, mantan legislator di Komisi Pemerintahan dan Dalam Negeri DPR itu menegaskan bahwa dirinya sudah  menyampaikan klarifikasi atas dua acara yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.

"Saya menyampaikan terima kasih hari ini saya sudah diterima untuk menyampaikan klarifikasi," ucap Riza.

Wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga S Uno itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Semua pertanyaan saya jawab apa adanya, tidak ada yang ditambah tidak ada yang dikurang sesuai dengan data dan fakta yang saya ketahui sebagaimana yang ada," kata Riza.

Selama 8 jam di Polda Metro Jaya, Riza mengaku sempat beristirahat dan salat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News