Brigjen Rusdi Hartono: Saya Rasa Akan Ada Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran kilang minyak milik Pertamina di Balongan, Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah perkara naik status penyidikan.
"Saya rasa akan ada tersangka karena status perkara sudah naik ke penyidik," ucap Rusdi, Selasa (18/5).
Rusdi berjanji akan memperbaharui informasi ke penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan perkara kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan.
"Tapi beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya belum dapat update siapa yang jadi tersangka," ujar Rusdi.
Rusdi menyebutkan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya ledakan dan kebakaran kilang minyak Balongan.
"Sudah ditemukan kemarin ada unsur-unsur kealpaan, kelalaian di sana sehingga menimbulkan kebakaran, ledakan dan segala macam, menjadi sesuatu pidana," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah menerima laporan polisi usai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik ditemukan unsur-unsur kealpaan atau kelalaian.
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025