Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mendapatkan promosi menjadi Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Mabes Polri.
Selama memimpin Dittipidsiber Bareskrim, Brigjen Slamet menangani sejumlah kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Dari rangkuman JPNN, berikut ini sejumlah kasus heboh yang diusut oleh Slamet bersama anak buahnya:
Pertama, kasus dugaan ujaran kebencian oleh Gus Nur.
Penyidik Bareskrim Polri menangkap dan menetapkan Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.
Gus Nur pun ditangkap Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari.
Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah menghina organisasi Nahdlatul Ulama (NU), melalui sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube.
Dalam dialog itu, Gus Nur mengibaratkan NU sebagai bus yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, dan isinya PKI, liberal, sekuler, perokok, buka aurat, dangdutan.
Brigjen Slamet Uliandi segera meninggalkan jabatan sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Selama menempati posisi itu, banyak kasus heboh yang ditanganinya.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri